Langsung ke konten utama

ISTINJA'

Istinnja'
Istinja’(Cebok) ialah menghilangkan kotoran dari tempat keluarnya dengan air atau batu atau yang lainnya.
Cara beristinja’ yaitu: apapun yang keluar dari qubul dan dubur, diusap dengan tiga buah batu sehingga hilanglah najisnya lalu basuhlah dengan air untuk menghilangkan bekas-bekas yang dapat dilihat dari najis itu. Dan boleh hanya menggunakan batu saja atau air saja, tapi lebih utama menggunakan air.
Syarat-syarat beristinja’ dengan batu, yaitu: 1. Najis itu belum sampai kering dan belum menjalar ke tempat lain (masih berada disekitar qubul atau dubur), 2. Jangan sampai najis itu tercampur dengan najis lainnya, 3. Najis itu tidak menjalar dari tempat keluarnya semula, 4. Batu yang dipakai untuk beristinja’ itu batu yang kering yang suci dan mampu menghilangkan najis.
Batu yang dipakai untuk beristinja’ itu dapat diganti dengan benda lain yang sifatnya keras, suci, tidak dihormati, Misalkan: kertas atau kayu.
Sunnah-sunnahnya beristinja’, antara lain: 1. ketika masuk ke kamar mandi supaya mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan. 2. Orang yang hendak beristinja’ ketika masuk terlebih dulu mengucapkan: ”Bismillah a’udzu billahi minal khubutsi wal khobaaits”. Artinya: ” Dengan nama Allah SWT. saya berlindung kepada Allah SWT. dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan”. Kemudian setelah keluar, hendaknya mengucapkan: ”Alhamdulillahil ladzi adhaba ’annil adzaa wa’aafani”. Artinya: ” Segala puji bagi Allah SWT. yang telah menyingkirkan bahaya dan menyehatkan tubuhku”. 3. Menjauh dari pandangan orang atau ditempat yang tertutup yang tiada seorang pun dapat melihatnya, tidak pula dapat mendengar bunyi dari apa yang dikeluarkan dan juga tidak tercium baunya. 4. Melakukan istinja’ itu dengan tangan kiri dan sebelum beristinja’ tangannya supaya dibasuh dan juga sesudahnya. 5. Apa yang dikeluarkan supaya benar-benar tuntas.
Beberapa hal yang dimakruhkan ketika beristinja’, yaitu: 1. Kencing didalam air yang tenang (air yang tidak mengalir),  2. Membawa sesuatu yang ada tulisannya “Allah SWT”, 3. menghadap kearah kiblat atau membelakangi kiblat, 4. Menghadap kearah bertiupnya angin, 5. Berbicara selain untuk hal yang diperlukan untuk menghilangkan najis, 6. Menengadah (mengankat) pandangan kearah langit, 7. Meludah dan beringus yang tidak ada keperluannya dalam beristinja’, 8. Kencing atau berak dibawah pohon yang berbuah atau disuatu naungan yang digunakan orang banyak untuk berkumpul dan berteduh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORMAS ISLAM TERBESAR DI INDONESIA

https://x1.impact-ad.jp/event?cp=C10000234&l=L10001059&a=K0631&cr=477&am=M001&s=S8407&w=0&h=0&ct=3376&hig=1&cb=%%CACHEBUSTER%%&c14=%%SITE%%&act=DI&cust1=mmksi&cust2=xpndrcrossjn20200103&cust3=xmediaone&cust4=stbn "}" height="50" width="320" data-amp-3p-sentinel="1-2464246781820573914" allow="sync-xhr 'none';" frameborder="0" allowfullscreen="" allowtransparency="" scrolling="no" marginwidth="0" marginheight="0" sandbox="allow-top-navigation-by-user-activation allow-popups-to-escape-sandbox allow-forms allow-modals allow-pointer-lock allow-popups allow-same-origin allow-scripts" class="i-amphtml-fill-content" id="google_ads_iframe_1"> Homepage Pengetahuan Umum admin   in Pengetahuan Umum NU dan Muhammadiyah Perbedaan Nahdlatul Uama dan Muhammadiyah Perbedaan NU dan Muhammadiy...

USHUL VS FURU" (CoPas)

MENGENAL KEMBALI USHUL DAN FURU’ Banyak diantara saudara muslim kita yang mudah sekali mencap saudaranya sebagai ‘kafir’, ‘munafik’, ‘ahlul bid’ah’, dan sebagainya dengan alasan dalil semata, bukan alasan zhahir yang telah disepakati para Ulama’ dengan syarat – syarat tertentu dan atas pertimbangan yang matang. Mereka hanya menelan mentah – mentah semua yang guru mereka sampaikan tanpa melalui khazanah yang luas dan mendalam. Dalam memahami dalil juga diperlukan ilmunya. Adapun masalah itu, sudah terangkum dalam pengertian di bawah ini. A. MAKNA USHUL DAN FURU’ Islam adalah  Aqidah ,  Syariat  dan  Akhlaq . Ketiganya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan, satu sama lainnya saling terkait dan saling menyempurnakan. Ketiganya terhimpun dalam Ajaran Islam melalui dua ruang ilmu, yaitu :  USHULUDDIN  dan  FURU’UDDIN . Ushuluddin biasa disingkat  USHUL , yaitu Ajaran Islam yang sangat  PRINSIP, POKOK dan  MENDASAR , sehingga Umat Islam wajib ...

Wudhu

Pernahkah anda membayangkan, jika saat kondisi dalam keadaan wudhu (suci) hendak melaksanakan shalat, tanpa alas kaki, lalu tiba-tiba anda menginjak kotoran binatang. Apakah hal tersebut membatalkan wudhu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk diketahui apa saja pembatal wudhu. Pembatal wudhu Para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Di antaranya: Keluar sesuatu dari saluran kencing atau dubur. Baik berupa cairan, kotoran, ataupun udara. Darah yang mengucur, muntah, dan keluar nanah dalam jumlah banyak. Hilangnya akal berupa mabuk, tidur lelap, ataupun gila. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa alat pelapis. Menyentuh lawan jenis dengan disertai syahwat. Memakan daging unta. Memandikan jenazah. Riddah/keluar dari Islam. Menyentuh benda najis Di antara sekian pembatal wudhu, Ulama Ahli Fikih tidak menyebutkan bersentuhan dengan benda najis sebagai salah satu pembatal wudhu. Yang membatalkan wudhu itu adalah hadats, bukan sentuhan be...