Langsung ke konten utama

Makna Sehat Wal Afiyat

Kata afiat dalam bahasa kita sudah berpadu dengan kata sehat sehingga terbentuklah frase ‘sehat wal afiat’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (hlm.11) , kata afiat merupakan sinonim dari kata ‘sehat’, sehingga pengertian frase tersebut menjadi (dalam kondisi) ‘sehat dan sehat’.

Kata afiat sesungguhnya termasuk serapan dari Bahasa Arab ( الْعَافِيَةُ, al-‘âfiyah). Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam mempergunakan kata itu dalam rangkaian doanya. Maka, pemahaman terhadap kata tersebut akan tepat bila mengacu dalam buku-buku literatur Islam.

Pengertian afiyat dalam Islam cakupannya luas dan berdimensi dunia dan akhirat. Luasnya makna ‘âfiat tampak secara tekstual pada doa yang diajarkan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam berikut ini:

اللهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ دِيْنِيْ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ…

“Ya Allah, sesungguhnya aku betul-betul memohon kepadaMu maaf, dan ‘afiyat di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku betul-betul memohon kepadaMu maaf dan ‘afiyat pada agamaku, keluargaku dan hartaku…” (HR. Abu Daud 5074, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Secara global, afiat adalah perlindungan Allâh bagi hambaNya dari berbagai macam penyakit dan bencana.
Makna afiat di dunia dan akhirat yaitu memperoleh keselamatan dari hal-hal yang buruk, yang otomatis mencakup seluruh keburukan yang telah berlalu maupun yang akan datang.

Afiyat mencakup keselamatan dari berbagai fitnah, penyakit, musibah dan hal-hal buruk lainnya yang terjadi di dunia ini. Sementara afiyat di akhirat, mencakup keselamatan dari siksa setelah kematian, seperti siksa kubur, siksa Neraka dan kengerian yang terjadi antara keduanya, hisab dan kesulitan-kesulitan lainnya.

Permohonan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam akan afiat dalam agama bermakna memohon perlindunganNya dari segala perkara yang merusak din atau memperburuknya. Sementara permohonan afiyat untuk keluarga, agar keluarga mendapat perlindungan Allâh dari beragam fitnah, bencana dan musibah. Adapun permohonan afiyat pada harta dimaksudnya supaya memperoleh penjagaan Allâh Ta’âla dari kejadian-kejadian yang melenyapkannya seperti hanyut dalam banjir, mengalami kebakaran, pencurian, dan peristiwa buruk lainnya. Dengan demikian doa ini mencakup permohonan perlindungan Allâh Ta’âla dari segala kejadian-kejadian yang berisi gangguan bagi manusia yang muncul tanpa dapat diprediksi dan mara bahaya yang menyengsarakan.

Maka tak heran, orang yang mendapatkan karunia afiat, ia telah memperoleh karunia yang sangat besar. Barang siapa dianugerahi afiat di dunia dan akhirat, maka ia telah memperoleh porsi kebaikan yang sempurna.

Dari Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallâhu ‘anhu, sesungguhnya Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam menegaskan:

سَلُوْا الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فَإِنَّ أَحَدًا لَمْ يُعْطَ بَعْدَ الْيَقِيْنِ خَيْرًا مِنَ الْعَافِيَةِ

“Mohonlah ampunan dan afiat. Sesungguhnya seorang hamba tidak memperoleh karunia yang lebih baik setelah (memperoleh) al-yaqiin dari menerima afiat” (HR. At Tirmidzi 3558, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 3632)

Untuk itu, tatkala Al-Abbâs bin ‘Abdul Muththalib radhiyallâhu ‘anhu meminta petunjuk kepada Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam mengenai apa yanga diminta dalam doanya kepada Allâh Ta’ala , Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam memerintahkan pamannya untuk memohon afiat.

Dari al-‘Abbâs bin ‘Abdil Muththalib radhiyallâhu ‘anhu , paman Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Ya Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang aku minta kepada Allâh Azza wa Jalla!”. Beliau menjawab, ‘Mintalah afiat’. Selang beberapa hari kemudian, aku bertanya, ‘Ya Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang aku minta kepada Allâh Azza wa Jalla!”. Beliau bersabda kepadaku, “Wahai ‘Abbas, paman Rasûlullâh, mintalah kepada Allâh afiat di dunia dan akhirat”.

Dengan demikian, karunia ‘fisik sehat’ yang dinikmati seseorang sudah masuk dalam bingkai afiah yang diperolehnya dari Allâh Ta’âla. Semoga Allâh Ta’âla berkenan menganugerahkan kepada kita ‘afiat di dunia dan akhirat. Wallâhu a’lam.

Penulis: Ustadz Muhammad Ashim Musthafa, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORMAS ISLAM TERBESAR DI INDONESIA

https://x1.impact-ad.jp/event?cp=C10000234&l=L10001059&a=K0631&cr=477&am=M001&s=S8407&w=0&h=0&ct=3376&hig=1&cb=%%CACHEBUSTER%%&c14=%%SITE%%&act=DI&cust1=mmksi&cust2=xpndrcrossjn20200103&cust3=xmediaone&cust4=stbn "}" height="50" width="320" data-amp-3p-sentinel="1-2464246781820573914" allow="sync-xhr 'none';" frameborder="0" allowfullscreen="" allowtransparency="" scrolling="no" marginwidth="0" marginheight="0" sandbox="allow-top-navigation-by-user-activation allow-popups-to-escape-sandbox allow-forms allow-modals allow-pointer-lock allow-popups allow-same-origin allow-scripts" class="i-amphtml-fill-content" id="google_ads_iframe_1"> Homepage Pengetahuan Umum admin   in Pengetahuan Umum NU dan Muhammadiyah Perbedaan Nahdlatul Uama dan Muhammadiyah Perbedaan NU dan Muhammadiy...

USHUL VS FURU" (CoPas)

MENGENAL KEMBALI USHUL DAN FURU’ Banyak diantara saudara muslim kita yang mudah sekali mencap saudaranya sebagai ‘kafir’, ‘munafik’, ‘ahlul bid’ah’, dan sebagainya dengan alasan dalil semata, bukan alasan zhahir yang telah disepakati para Ulama’ dengan syarat – syarat tertentu dan atas pertimbangan yang matang. Mereka hanya menelan mentah – mentah semua yang guru mereka sampaikan tanpa melalui khazanah yang luas dan mendalam. Dalam memahami dalil juga diperlukan ilmunya. Adapun masalah itu, sudah terangkum dalam pengertian di bawah ini. A. MAKNA USHUL DAN FURU’ Islam adalah  Aqidah ,  Syariat  dan  Akhlaq . Ketiganya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan, satu sama lainnya saling terkait dan saling menyempurnakan. Ketiganya terhimpun dalam Ajaran Islam melalui dua ruang ilmu, yaitu :  USHULUDDIN  dan  FURU’UDDIN . Ushuluddin biasa disingkat  USHUL , yaitu Ajaran Islam yang sangat  PRINSIP, POKOK dan  MENDASAR , sehingga Umat Islam wajib ...

Wudhu

Pernahkah anda membayangkan, jika saat kondisi dalam keadaan wudhu (suci) hendak melaksanakan shalat, tanpa alas kaki, lalu tiba-tiba anda menginjak kotoran binatang. Apakah hal tersebut membatalkan wudhu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk diketahui apa saja pembatal wudhu. Pembatal wudhu Para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Di antaranya: Keluar sesuatu dari saluran kencing atau dubur. Baik berupa cairan, kotoran, ataupun udara. Darah yang mengucur, muntah, dan keluar nanah dalam jumlah banyak. Hilangnya akal berupa mabuk, tidur lelap, ataupun gila. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa alat pelapis. Menyentuh lawan jenis dengan disertai syahwat. Memakan daging unta. Memandikan jenazah. Riddah/keluar dari Islam. Menyentuh benda najis Di antara sekian pembatal wudhu, Ulama Ahli Fikih tidak menyebutkan bersentuhan dengan benda najis sebagai salah satu pembatal wudhu. Yang membatalkan wudhu itu adalah hadats, bukan sentuhan be...