Langsung ke konten utama

HAL YANG MEMBATALKAN dan MEMAKRUHKAN SHALAT

Membatalkan dan memakruhkan sholat

Sholat itu menjadi batal dikarenakan :
1. Hadats.
2. Kejatuhan benda najis kalau tidak segera dibuang.
3. Terbuka auratnya kalu tidak segera ditutup.
4. Mengerjakan hal-hal yang membatalkan orang berpuasa, sedang mengerjakannya itu dengan sengaja.
5. Banyak makan sekalipun karena lupa.. 6. Tiga kali berturut-turut melakukan gerakan, sekalipun lupa.
7. Memukul dengan keras.
8. Melompat dengan lompatan yang kurang patut.
9. Menambah sesuatu fi’li (pekerjaan yang masuk bilangan rukun dengan kesengajaan) misalkan : ruku’, i’tidal, sujud dan lain-lainnya.
10. Tertawa dengan keras.
11. Merubah niat.
12. Meninggalkan salah satu rukun dan syaratnya sholat.

Hal-hal yang memakruhkan sholat
ada banyak, antara lain:
1. Menolehkan wajah, kecuali kalau ada keperluan.
2. Menengok ke atas, menengadah.
3. Berdiri dengan satu kaki atau memajukan kaki yang satu melebihi yang lain atau merapatkan kedua kakinya.
4. Meludah.
5. Beringus.
6. Mengeraskan suara bacaan fathihah atau surat memperlahankan di tempat yang bukan semestinya.
7. Melakukan sholat di kuburan.
8. Menahan kencing, berak dan kentut.
9. Membuka kepala (tanpa memakai tutup kepala).
10. Berdekatan dengan hidangan makanan yang sangat diinginkan.
11. Menyilangkan jari tangan kanan yang satu dengan jari tangan yang lain, merenggangkan jari tangan lebar-lebar atau menekan / membengkokkan jari agar bersuara..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muhammadiya Version

Bacaan Sholat Muhammadiyah Lengkap Beserta Artinya Sholat adalah suatu kewajiban ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada kita. Sholat juga merupakan suatu amalan yang dipertanyakan kepada Allah SWT kelak di akhirat nanti. Perintah sholat juga dijelaskan pada Al-qur’an maupun hadist Nabi Muhammad SAW. وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ Wa aqiimush-sholaata wa aatuz-zakaata warka’uu ma’arrakiin. “Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk....

Wudhu

Pernahkah anda membayangkan, jika saat kondisi dalam keadaan wudhu (suci) hendak melaksanakan shalat, tanpa alas kaki, lalu tiba-tiba anda menginjak kotoran binatang. Apakah hal tersebut membatalkan wudhu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk diketahui apa saja pembatal wudhu. Pembatal wudhu Para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Di antaranya: Keluar sesuatu dari saluran kencing atau dubur. Baik berupa cairan, kotoran, ataupun udara. Darah yang mengucur, muntah, dan keluar nanah dalam jumlah banyak. Hilangnya akal berupa mabuk, tidur lelap, ataupun gila. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa alat pelapis. Menyentuh lawan jenis dengan disertai syahwat. Memakan daging unta. Memandikan jenazah. Riddah/keluar dari Islam. Menyentuh benda najis Di antara sekian pembatal wudhu, Ulama Ahli Fikih tidak menyebutkan bersentuhan dengan benda najis sebagai salah satu pembatal wudhu. Yang membatalkan wudhu itu adalah hadats, bukan sentuhan be...

ISLAM DIMATA WIKIPEDIA

INTRODUCTION Islam (Arab: الإسلام, translit. al-islām‎, Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info)) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia,[1][2] menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.[3] Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh).[4] Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan"[5][6], atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. Etimologi Wasik (2016) menyebutkan, "Kata Islām berasal dari bahasa Arab aslam...