Langsung ke konten utama

HAID dan NIFAS

Haid dan nifas
Darah yang dikeluarkan wanita itu ada 3, yaitu: 1. darah haid, 2. darah nifas, 3. darah istihadhah.
Darah haid yaitu: darah yang keluar dari rahim wanita sesudah ia berusia 9 tahun dalam keadaan sehat dan menurut keadaan yang biasa.
Darah nifas yaitu: darah yang keluar dari rahim wanita sehabis melahirkan anak.
Darah istihadhah yaitu: darah yang keluar dari rahim wanita disebabkan karena sakit.
Masa haid: Sesingkat-singkatnya wanita haid itu sehari semalam dan yang paling lama dua minggu (15 hari/malam) kalau lebih dari dua minggu berarti termasuk darah istihadhah.
Masa hamil: Secepat-cepatnya masa hamil adalah enam bulan dan biasanya sembilan bulan.
Masa nifas: Sesingkat-singkatnya waktu nifas itu hanya sebentar saja, dan yang menjadi kebiasaan 40 hari/malam, dan yang terlama 60 hari /malam. Kalau lebih dari batas yang terlama belum berhenti, maka darah tersebut adalah darah istihadhah.
Hal-hal yang diharamkan atas orang yang berhadats kecil: 1. Shalat, 2. thawaf, 3. menyentuh dan membawa Al-Qur’an.
Hal-hal yang diharamkan atas orang yang junub: 1. Shalat, 2. thawaf, 3. menyentuh dan membawa Al-Qur’an, 4.membaca Al-Qur’an, 5. berdiam diri di dalam masjid.
Hal-hal yang diharamkan atas wanita yang sedang haid dan nifas: 1. Shalat, 2. thawaf, 3. menyentuh dan membawa Al-Qur’an, 4. membaca Al-Qur’an, 5. berdiam diri di dalam masjid, 6. puasa, 7. bermain birahi (antara laki-laki dan perempuan) dengan anggota badan yang ada diantara pusar dan lutut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muhammadiya Version

Bacaan Sholat Muhammadiyah Lengkap Beserta Artinya Sholat adalah suatu kewajiban ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada kita. Sholat juga merupakan suatu amalan yang dipertanyakan kepada Allah SWT kelak di akhirat nanti. Perintah sholat juga dijelaskan pada Al-qur’an maupun hadist Nabi Muhammad SAW. وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ Wa aqiimush-sholaata wa aatuz-zakaata warka’uu ma’arrakiin. “Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk....

Wudhu

Pernahkah anda membayangkan, jika saat kondisi dalam keadaan wudhu (suci) hendak melaksanakan shalat, tanpa alas kaki, lalu tiba-tiba anda menginjak kotoran binatang. Apakah hal tersebut membatalkan wudhu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk diketahui apa saja pembatal wudhu. Pembatal wudhu Para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Di antaranya: Keluar sesuatu dari saluran kencing atau dubur. Baik berupa cairan, kotoran, ataupun udara. Darah yang mengucur, muntah, dan keluar nanah dalam jumlah banyak. Hilangnya akal berupa mabuk, tidur lelap, ataupun gila. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa alat pelapis. Menyentuh lawan jenis dengan disertai syahwat. Memakan daging unta. Memandikan jenazah. Riddah/keluar dari Islam. Menyentuh benda najis Di antara sekian pembatal wudhu, Ulama Ahli Fikih tidak menyebutkan bersentuhan dengan benda najis sebagai salah satu pembatal wudhu. Yang membatalkan wudhu itu adalah hadats, bukan sentuhan be...

ISLAM DIMATA WIKIPEDIA

INTRODUCTION Islam (Arab: الإسلام, translit. al-islām‎, Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info)) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia,[1][2] menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.[3] Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh).[4] Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan"[5][6], atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. Etimologi Wasik (2016) menyebutkan, "Kata Islām berasal dari bahasa Arab aslam...