Langsung ke konten utama

Postingan

ORMAS ISLAM TERBESAR DI INDONESIA

Homepage Pengetahuan Umum admin   in Pengetahuan Umum NU dan Muhammadiyah Perbedaan Nahdlatul Uama dan Muhammadiyah Perbedaan NU dan Muhammadiyah NU dan Muhammadiyah adalah organisasi Islam di Indonesia yang memiliki pengikut cukup banyak. Tidak hanya pengikut, pengaruh kedua organisasi tersebut pada negara ini juga cukup besar. Pengaruh itu mencakup hampir semua aspek seperti ekonomi, politik, sosial budaya, agama dan sebagainya. NU adalah singkatan dari Nahdlatul ‘Ulama yang berarti kebangkitan ‘ulama atau kebangkitan cendekiawan Islam. Organisasi ini berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 yang diprakarsai oleh KH Hasyim Asy’ari. Sedangkan Muhammadiyah diambil dari nama nabi Muhammad yang berarti orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Muhammadiyah berdiri pada tanggal 18 November 1912 atas prakarsa KH. Ahmad Dahlan. Secara historis, kedua pendiri organisasi Islam tersebut—KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari—sama-sama mendalami ilmu agama di Arab Saudi. Sepulang dari Ara
Postingan terbaru

USHUL VS FURU" (CoPas)

MENGENAL KEMBALI USHUL DAN FURU’ Banyak diantara saudara muslim kita yang mudah sekali mencap saudaranya sebagai ‘kafir’, ‘munafik’, ‘ahlul bid’ah’, dan sebagainya dengan alasan dalil semata, bukan alasan zhahir yang telah disepakati para Ulama’ dengan syarat – syarat tertentu dan atas pertimbangan yang matang. Mereka hanya menelan mentah – mentah semua yang guru mereka sampaikan tanpa melalui khazanah yang luas dan mendalam. Dalam memahami dalil juga diperlukan ilmunya. Adapun masalah itu, sudah terangkum dalam pengertian di bawah ini. A. MAKNA USHUL DAN FURU’ Islam adalah  Aqidah ,  Syariat  dan  Akhlaq . Ketiganya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan, satu sama lainnya saling terkait dan saling menyempurnakan. Ketiganya terhimpun dalam Ajaran Islam melalui dua ruang ilmu, yaitu :  USHULUDDIN  dan  FURU’UDDIN . Ushuluddin biasa disingkat  USHUL , yaitu Ajaran Islam yang sangat  PRINSIP, POKOK dan  MENDASAR , sehingga Umat Islam wajib sepakat dalam Ushul dan tidak boleh berbeda, kare

Wudhu

Pernahkah anda membayangkan, jika saat kondisi dalam keadaan wudhu (suci) hendak melaksanakan shalat, tanpa alas kaki, lalu tiba-tiba anda menginjak kotoran binatang. Apakah hal tersebut membatalkan wudhu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk diketahui apa saja pembatal wudhu. Pembatal wudhu Para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Di antaranya: Keluar sesuatu dari saluran kencing atau dubur. Baik berupa cairan, kotoran, ataupun udara. Darah yang mengucur, muntah, dan keluar nanah dalam jumlah banyak. Hilangnya akal berupa mabuk, tidur lelap, ataupun gila. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa alat pelapis. Menyentuh lawan jenis dengan disertai syahwat. Memakan daging unta. Memandikan jenazah. Riddah/keluar dari Islam. Menyentuh benda najis Di antara sekian pembatal wudhu, Ulama Ahli Fikih tidak menyebutkan bersentuhan dengan benda najis sebagai salah satu pembatal wudhu. Yang membatalkan wudhu itu adalah hadats, bukan sentuhan benda

Junub / Janabah

Bolehkah mengganti mandi wajib/junub dg Tayammum..?? Bagaimana cara terbebas dari kondisi junub sementara kondisi fisik tidak kuat menahan dinginnya air, atau kondisi fisik terluka yang berbahaya jika terkena air? Apakah boleh mengganti mandi janabah dengan tayamum , Bagaimana hukumnya? Perlu dipahami bahwa prinsip dasar dalam Islam, cara untuk terbebas dari kondisi tidak suci karena junub menuju kondisi suci adalah dengan mandi janabah. Maka, mandi janabah hukumnya wajib. Allah  ‘Azza wa Jalla  berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “ Jika kalian junub maka bersucilah .” (QS: Al-Maidah: 6) Mandi janabah dilakukan dengan menggunakan air suci. Dimulai dengan niat mandi janabah, lalu membersihkan telapak tangan, lalu mencuci kemaluan,  wudhu , membasuh rambut, kemudian mengguyur seluruh anggota tubuh. Dalam hadits Aisyah  radhiyallahu anha  disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغ

Tujuan dan Manfaat Sholat

Sholat adalah ibadah yang sudah diketahui diawali dengan takbir dan ditutup dengan salam. Shalat adalah rukun Islam yang sangat ditekankan setelah 2 kalimat syahadat. Di antara manfaat shalat adalah dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Namun benarkah hal itu? Allah  Ta’ala  berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “ Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar .” (QS. Al ‘Ankabut: 45). Perbuatan  fahisyah  yang dimaksud pada ayat di atas adalah perbuatan jelek yang disukai oleh jiwa semacam zina,  liwath  (homoseks dengan memasukkan kemaluan di dubur) dan semacamnya. Sedangkan yang namanya munkar adalah perbuatan selain  fahisyah  yang diingkari oleh akal dan fitrah. (Lihat  Taisir Al Karimir Rahman  karya Syaikh As Sa’di, hal. 632 dan  Syarh Riyadhis Sholihin  karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 5: 45). Shalat Mencegah dari Perbuatan Mungkar dan Kesesatan Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yan

Sholat dhuha

Tata Cara Sholat Dhuha (klik) sebenarnya sama seperti shalat sunnah lain pada umumnya. Perbedaan tata cara sholat dhuha dari shalat sunnah lainnya terletak pada bacaan niat, doa, dan waktunya. Dream - Umat Islam cukup akrab dengan amalan sunah sholat dhuha. Ini adalah salah satu sholat sunnah yang istimewa. Sholat dhuha merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Penyebabnya, terdapat beberapa keutamaan dalam sholat ini. Banyak sekali dalil dalam Hadis yang menunjukkan keutamaan dari sholat dhuha. Salah satunya merupakan sarana untuk memohon ampunan dosa. Hadis riwayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah menyebutkan bahwa, "Siapa yang membiasakan (menjaga) sholat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan." Keutamaan lain dari sholat dhuha yaitu tidak termasuk ke dalam golongan orang lalai dalam mencari rahmat Allah. "Orang yang mengerjakan sholat dhuha tidak termasuk orang lalai," (HR Al Baihaqi dan An Nasai) Sholat dhuha juga memiliki keutamaan term

Beberapa cara berdzikir

Di antara aktifitas dzikir yang bisa dilakukan oleh seorang muslim setelah shalat fardhu adalah dengan bertasbih, bertahmid, dan bertakbir. Yang dimaksud dengan bertasbih adalah mengucapkan “subhanallah (سبحان الله)”, dan bertahmid adalah mengucapkan “alhamdulillah (الحمد لله)”, sedangkan bertakbir mengucapkan “Allahu-akbar (الله أكبر)”. Lalu, bagaimana caranya mengucapkan kalimat-kalimat dzikir tersebut? Berapa kali masing-masing harus diucapkan? Dr. Sa’id Al Qohtoni dalam catatannya untuk kitab Syarh Hishnul Muslim (145-146), menjelaskan bahwa terdapat enam cara yang bisa dilakukan dalam melafalkan dzikir-dzikir tersebut. Keenam cara tersebut merupakan cara yang sah diajarkan oleh Nabi karena berasal dari hadis-hadis yang sahih. Berikut keenam cara tersebut. Pertama Cara yang pertama adalah dengan membaca subhanallah sebanyak 33x, alhamdulillah sebanyak 33x, dan allahu-akbar sebanyak 33x, lalu ditutup dengan kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْ