Langsung ke konten utama

Wudhu

Pernahkah anda membayangkan, jika saat kondisi dalam keadaan wudhu (suci) hendak melaksanakan shalat, tanpa alas kaki, lalu tiba-tiba anda menginjak kotoran binatang.

Apakah hal tersebut membatalkan wudhu?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk diketahui apa saja pembatal wudhu.

Pembatal wudhu

Para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Di antaranya:

  1. Keluar sesuatu dari saluran kencing atau dubur. Baik berupa cairan, kotoran, ataupun udara.
  2. Darah yang mengucur, muntah, dan keluar nanah dalam jumlah banyak.
  3. Hilangnya akal berupa mabuk, tidur lelap, ataupun gila.
  4. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa alat pelapis.
  5. Menyentuh lawan jenis dengan disertai syahwat.
  6. Memakan daging unta.
  7. Memandikan jenazah.
  8. Riddah/keluar dari Islam.

Menyentuh benda najis

Di antara sekian pembatal wudhu, Ulama Ahli Fikih tidak menyebutkan bersentuhan dengan benda najis sebagai salah satu pembatal wudhu. Yang membatalkan wudhu itu adalah hadats, bukan sentuhan benda najis.

Syaikh Ibnu Baaz menjelaskan,

أَمَّا مَسُّ الدَّمِ أَو البَوْلِ أَوْ غَيْرِهِمَا مِنَ النَّجَاسَاتِ فَلَا يَنْقِضُ الوُضُوْءِ

Menyentuh darah, atau air kencing atau benda najis lainnya, tidak membatalkan wudhu.” (Fatawa Ibnu Baz, 10/141)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum membersihkan najis yang ada pada diri anak, hal itu membatalkan wudhu atau tidak.

Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu. (Fatawa Nur ‘alad Darbi, 119/35)

Hukum ini berlaku juga ketika seseorang menginjak kotoran binatang. Menginjak sama dengan menyentuh. Meskipun kotoran binatang itu termasuk kotoran yang najis, maka itu tidak akan membatalkan wudhu.

Hal yang perlu dilakukan hanyalah membersihkannya. Jika kotoran itu kering, maka cukup dibersihkan biasa.

Jika kotoran itu basah dan lengket, maka cukup membersihkan kakinya yang terkena kotoran binatang tadi dengan air atau sejenisnya. Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Sehat Wal Afiyat

Kata afiat dalam bahasa kita sudah berpadu dengan kata sehat sehingga terbentuklah frase ‘sehat wal afiat’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (hlm.11) , kata afiat merupakan sinonim dari kata ‘sehat’, sehingga pengertian frase tersebut menjadi (dalam kondisi) ‘sehat dan sehat’. Kata afiat sesungguhnya termasuk serapan dari Bahasa Arab ( الْعَافِيَةُ, al-‘âfiyah). Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam mempergunakan kata itu dalam rangkaian doanya. Maka, pemahaman terhadap kata tersebut akan tepat bila mengacu dalam buku-buku literatur Islam. Pengertian afiyat dalam Islam cakupannya luas dan berdimensi dunia dan akhirat. Luasnya makna ‘âfiat tampak secara tekstual pada doa yang diajarkan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam berikut ini: اللهُمَّ إِ...

BERBAGI ITU INDAH

Berbagi  ( bahasa Inggris :  sharing ) adalah pemakaian secara bersama atas sumber daya atau ruang. Dalam arti sempit merujuk pada sebuah penggabungan penggunaan secara baik alternatif terbatas atau inheren, Dapat kita amati dalam aktivitas manusia atau yang berlaku secara alami. Ketika sebuah organisme memerlukan gizi atau oksigen misalnya, organ ini juga untuk membagi dan mendistribusikan energi yang diambil sebagai pasokan pada bagian tubuh yang memerlukannya sebagaimana sekuntum bunga membagi dan mendistribusikan bibit. Arti berbagi kepada sesama, alam, mahkluk hidup. Arti berbagi  adalah memberi atau menerima sesuatu dari barang, cerita, kisah, uang, makanan, dan segala hal yang penting bagi hidup kita, berbagi juga bisa kepada Tuhan. sesama, alam, dan setiap hal di bumi ini. Manusia adalah makhluk sosial, jadi manusia saling membutuhkan satu sama lain, kita membutuhkan orang lain, dan orang lain membutuhkan kita juga , karena hal itu kita harus berb...

ORMAS ISLAM TERBESAR DI INDONESIA

https://x1.impact-ad.jp/event?cp=C10000234&l=L10001059&a=K0631&cr=477&am=M001&s=S8407&w=0&h=0&ct=3376&hig=1&cb=%%CACHEBUSTER%%&c14=%%SITE%%&act=DI&cust1=mmksi&cust2=xpndrcrossjn20200103&cust3=xmediaone&cust4=stbn "}" height="50" width="320" data-amp-3p-sentinel="1-2464246781820573914" allow="sync-xhr 'none';" frameborder="0" allowfullscreen="" allowtransparency="" scrolling="no" marginwidth="0" marginheight="0" sandbox="allow-top-navigation-by-user-activation allow-popups-to-escape-sandbox allow-forms allow-modals allow-pointer-lock allow-popups allow-same-origin allow-scripts" class="i-amphtml-fill-content" id="google_ads_iframe_1"> Homepage Pengetahuan Umum admin   in Pengetahuan Umum NU dan Muhammadiyah Perbedaan Nahdlatul Uama dan Muhammadiyah Perbedaan NU dan Muhammadiy...